News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

BLT BBM Rp 600 Ribu Disalurkan Lewat 3 Cara, Berikut Langkah Kemensos agar Tepat Sasaran

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat mencairkan BLT BBM di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022). Berikut tiga cara penyaluran BLT BBM.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) telah disalurkan mulai Kamis (1/9/2022).

BLT BBM akan disalurkan kepada penerima dengan total bantuan Rp 600 ribu.

Mekanisme penyaluran BLT BBM dibagi dalam dua tahap.

Adapun tahap pertama diberikan Rp 300 ribu pada September 2022.

Lalu, BLT BBM tahap kedua disalurkan Rp 300 ribu pada Desember 2022.

Dikutip dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), terdapat tiga cara penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu.

Penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT Pos Indonesia yakni di kantor pos terdekat.

Namun, BLT BBM juga bisa dilakukan di kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil.

Selain itu, penyaluran BLT BBM bisa dilakukan secara door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.

Langkah Strategis Penyaluran BLT BBM

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyampaikan pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis agar penyaluran BLT BBM tepat sasaran.

Langkah pertama yakni dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.

Risma menjelaskan, di minggu pertama dan kedua, tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi.

Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga, Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan.

Baca juga: Cara Usul Penerima BLT BBM Rp600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos

BLT BBM Rp 600 Ribu cair, terdapat tiga cara penyalurannya. (IG @kemensosri)

Kemudian, Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.

"Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data."

"Saat ini ada kurang lebih 146 juta data yang sudah padan dengan Dukcapil," ujarnya di Forum Medan Merdeka 9 (FMB 9) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Selasa (6/9/2022).

Kedua, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos yang juga bisa diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id, dan di dalamnya terdapat fitur Usul Sanggah.

Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak.

Baca juga: Cara Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Melaporkan Penerima BLT yang Tidak Layak

Masyarakat juga bisa mengusulkan jika ada warga yang seharusnya layak mendapat bantuan.

Selain itu, masyarakat bisa menyanggah jika ada warga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan.

Ketiga, Kemensos memiliki Command Center yang bisa diakses melalui nomor telepon 171.

Command Center ini merupakan pusat pengendali atas laporan publik, media monitoring, dan penjangkauan yang dilakukan tenaga pendamping.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6/2022). Mensos ungkap langkah strategis penyaluran BLT BBM. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Risma menambahkan, bantuan yang diberikan oleh pemerintah cukup besar.

Sehingga, diharapkan bisa mengakomodir kenaikan harga yang terjadi di masyarakat.

Mensos juga memberi penjelasan terkait administrasi kependudukan sebagai syarat menerima bansos.

Ia menyebut, jika ada masyarakat yang berhak namun tidak mempunyai KTP untuk memiliki akses mendapatkan bantuan, bisa difasilitasi oleh Kemensos yang bekerja sama dengan Dukcapil.

"Apabila data kependudukan tidak cocok, Kemensos akan disalahkan BPK."

"Sehingga kami bekerja sama dengan Dukcapil agar masyarakat mempunyai data kependudukan, sehingga bisa mengakses bantuan yang diberikan oleh pemerintah," terang Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Bantuan Langsung Tunai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini