News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Usul Penerima BLT BBM Rp600 Ribu di Aplikasi Cek Bansos

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos. - Simak cara mengusulkan penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos.

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.

- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

Untuk melihat apakah mendapat BLT BBM atau tidak, dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BLT BBM

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol "Cari Data"

5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.

Baca juga: BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Cair Minggu Ini, Disalurkan Lewat Bank Himbara, BSI, dan PT Pos

BLT BBM tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Hanya kriteria tertentu yang bisa menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah ini.

Syarat Penerima BLT BBM

Berikut ini syarat penerima BLT BBM, dikutip dari Kompas.com:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

(Tribunnews.com/Yurika)(kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel lainnya terkait BLT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini