1. Login Aplikasi Cek Bansos;
2. Klik tombol menu 'Daftar Usulan' pada halaman menu;
3. Pilih tombol 'Tambah Usulan';
4. Mengisi formulir data diri sesuai dengan data Kartu Keluarga;
5. Pada menu 'Pilih Jenis Bantuan Sosial' pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH);
6. Jika NIK terdaftar di data DTKS, maka harus mengunggah 2 foto, yaitu swafoto dengan KTP dan rumah tampak depan.
Proses Verifikasi Pendaftaran Jadi Penerima BLT BBM
Setiap KPM yang menerima bantuan ini akan dilakukan geo tagging rumah KPM guna menjaga validitas bantuan tepat sasaran.
Tahap verifikasi KPM dari BLT BBM ini dilakukan melalui face recognition dan scan barcode cek pos digital yang terdapat pada SP KPM, dikutip dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili dan foto diri KPM atau yang mewakili.
Khusus untuk KPM difabel, foto yang dilampirkan adalah foto seluruh badan.
Cara Menggunakan Fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos
Selain fitur 'Daftar Usulan', Aplikasi Cek Bansos juga telah mengembangkan fitur 'Sanggah'.
Fitur sanggah ini berfungsi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak dalam menerima bansos.