News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek dan Usul Penerima BLT BBM Rp600 Ribu Secara Online

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id beserta cara usul penerima.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek dan mengusulkan penerima BLT BBM Rp600 ribu secara online.

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan BLT BBM Rp600.000.

Masing-masing penerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 yang diberikan sebanyak dua kali, dengan total Rp600.000.

Untuk melihat apakah mendapat BLT BBM atau tidak, dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian, masyarakat juga dapat mengusulkan nama penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Penerima BLT BBM

Baca juga: Kemensos: 1,6 Persen Data Dalam Proses Cleansing untuk Penyaluran BLT BBM

Berikut cara mengecek penerima BLT BBM:

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol "Cari Data"

5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.

Masyarakat juga bisa mengusulkan nama penerima BLT BBM secara online.

Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara mengusulkan nama penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore

- Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar

- Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP

- Klik "Buat Akun Baru"

- Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"

- Isi data kependudukan

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.

- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

Baca juga: Cara Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk Melaporkan Penerima BLT yang Tidak Layak

Untuk melihat apakah mendapat BLT BBM atau tidak, dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk diketahui, BLT BBM ini tidak diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Hanya kriteria tertentu yang bisa menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah ini.

Syarat Penerima BLT BBM

Berikut ini syarat penerima BLT BBM, dikutip dari Kompas.com:

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.

3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos

4. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM

(Tribunnews.com/Yurika)(kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel lainnya terkait BLT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini