News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakar IPB Ungkap Mengapa Pelabelan Galon BPA Bukan Langkah Sembarangan

Penulis: Nurfina Fitri Melina
Editor: Bardjan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi galon guna ulang polikarbonat.

Anak-anak harus dilindungi dari bahaya BPA

Disamping itu, Nugraha juga turut menegaskan bahwa bahaya BPA tidak hanya ditemukan dalam campuran plastik keras polikarbonat, tapi marak pula di dalam kemasan kaleng, botol bayi atau dot yang mestinya dilarang total peruntukannya pada bayi dan anak-anak.

“Berdasarkan riset, hampir 90 persen enamel pada makanan kaleng terbuat dari bahan kimia epoksi yang merupakan bahan baku dari  campuran  BPA dan epichlorohydrin,” kata jelas Nugraha.

Terkait dengan hal itu, secara terpisah, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan perlunya ada jaminan galon guna ulang bebas dari senyawa BPA, demi melindungi bayi dan anak-anak.

“Kalau belum bisa memberikan label ’Free BPA’, setidaknya mesti ada larangan bagi bayi dan balita untuk tidak minum air mineral dari galon guna ulang,” kata Arist Merdeka Sirait Selasa (6/9/2022).

Arist mengatakan, Komnas PA sejalan dengan BPOM yang terus berjuang untuk menyelamatkan janin, bayi dan anak-anak dari bahaya paparan BPA. Berdasarkan riset yang ada selama ini, BPA dipercaya bisa memicu gangguan pada otak dan perubahan perilaku pada anak.

“Komnas Perlindungan Anak akan terus mendukung BPOM supaya pihak  industri tidak dominan menyebabkan kerusakan pada masa depan anak-anak,” katanya.

Arist menegaskan, para pelaku industri AMDK galon polikarbonat harus jujur dan harus mau memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan produk mereka dengan pelabelan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini