News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Polri Sebut Hasil Uji Lie Detector Bisa Jadi Alat Bukti di Persidangan, Tingkat Akurasi 93 Persen

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers terkait hasil sidang kode etik tersangka obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022). Irjen Pol Dedi menyebut hasil pemeriksaan menggunakan alat lie detector atau pendeteksi kebohongan bisa dijadikan sebagai alat bukti di persidangan. 

Diwartakan Tribunnews, Eks Kadiv Propam Polri sekaligus tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, akan melaksanakan uji lie detector, Kamis (8/9/2022) hari ini.

Tes uji kebohongan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J dilakukan di Sentul. 

"Ya, betul (Ferdy Sambo uji lie detector hari ini)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022).

Dedi menuturkan bahwa nantinya proses lie detector terhadap Ferdy Sambo bakal dilaksanakan di labfor di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Tes lie detector FS di Labfor Sentul," pungkasnya.

Bharada E, Brigadir RR, dan KM Telah Jalani Tes Lie Detector

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah memeriksa tiga diantara lima tersangka kasus Brigadir J dengan tes lie detector

Yakni Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM).

Timsus pun mengungkap hasil pemeriksaan atas tiga tersangka tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut hasil pemeriksaan dari ketigannya tidak menunjukkan adanya kebohongan.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias Jujur," ujarnya, Selasa (6/9/2022).

Andi menegaskan hasil dari tes polygraph itu dilakukan sebagai bentuk membantu penyidik dan memperkaya bukti dan petunjuk untuk penyidik.

"Uji Poligraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini