News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bripka Ricky Rizal Sudah Buka-bukaan Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Pasrah Nasibnya di Polri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Terungkap ini sosok Bripka RR, ajudan Ferdy Sambo yang jadi pengikut setia sejak Ferdy Sambo bertugas di Polres Brebes. Rumah Brigadir RR di Tegal kini sepi tak berpenghuni.  Menyusul Bharada E, Bripka Ricky Rizal sudah buka-bukaan terkait kasus tewasnya Brigadir J, dia sudah mengubah keterangan dan mengaku bicara jujur. Kini pasrah nasibnya di Polri jika dipecat.

Lebih lanjut, Erman menambahkan bahwa Bripka Ricky Rizal juga pasrah jika nantinya harus dipecat dari institusi Polri.

Namun yang pasti, dia bakal mengajukan banding lantaran tak sepenuhnya bersalah.

"Yang saya tahu dia pasrah aja. Menyampaikan apa adanya toh juga kalau saya dipecat. Tapi saya akan banding kalau tidak sesuai kesalahan saya," pungkasnya.

Erman juga menyatakan bahwa Bripka Ricky Rizal tak tahu menahu soal rencana penembakan Brigadir J.

Karena itu, kliennya juga sempat menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang offline dihadapkan dengan Ferdy Sambo.

"Sekarang begini, dia kan merasa benar nih. Dia bilang di depan saya, kamu berani gak berhadap-hadapan dalam persidangan offline, berani gak misalnya kenapa karena Pak Sambo memang kelihatanya si anu (Bharada E) ini penakut. Si Bharada E kan brimob, si Bripka RR lantas memang beda," jelasnya.

"Jadi makanya, kalau keluarganya khawatir, berani gak suatu saat di sidang. Kalau sidang saya (Bripka Ricky) berani, ya udah ngapain harus anu. Kalau saya kan maunya sidangnya offline, supaya lebih tahu akuratnya, tau mens reanya," sambungnya.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini menghadirkan lima tersangka yang telah ditetapkan yaitu Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS, Putri Candrawathi atau PC, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM. Rekonstruksi tersebut memeragakan 78 adegan dengan rincian 16 adegan adalah peristiwa yang terjadi di Magelang pada tanggal 4,7, dan 8 Juli 2022, 35 adegan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, dan 27 adegan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Pengacara Minta Bripka Ricky Rizal Tak Dijadikan Tersangka

Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyatakan kliennya seharusnya tak dijadikan tersangka.

Akan tetapi Bripka Ricky Rizal jadi saksi di kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," kata Erman Umar kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

Erman Umar menuturkan bahwa kliennya tidak pernah tau menahu soal rencana penembakan Brigadir J.

Sebaliknya, kliennya malah sempat menyatakan menolak perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Pertama dia tidak punya mens rea untuk disuruh. Tidak berani saya pak, kenapa dia tidak melapor keluar atau pergi melaporkan ke luar wah ini ada perbuatan," ungkap Erman.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini