Mengenal BLT BBM Rp 600 Ribu
BLT BBM adalah program penebalan bantalan sosial yang diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan hidup sehari-hari.
BLT BBM diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan.
Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.
Penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.
Mengutip dari Instagram Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.
Yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, otomatis akan menerima BLT BBM.
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, inilah kriteria penerima BLT BBM Rp 600 ribu:
- Warga miskin atau rentan miskin
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos
- Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan BBM
BLT BBM Diklaim Efektif Bantu Masyarakat