TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi mengenai penerimaan Polri, lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.
Polri akan segera membuka kembali pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri pada tahun 2022.
Informasi dan pengumuman tentang pendaftaran penerimaan Polri ini disampaikan melalui YouTube resmi Penyediaan Porsonil yang dinggah pada beberapa waktu lalu.
AKP Muhammad Aprisakundi, S. I.K., M.A, menyampaikan, jadwal penerimaan Tamtama Polri nantinya diumumkan dalam waktu dekat.
Adapun pendaftaran Tamtama Polri dapat diakses secara online melalui website resmi penerimaan.polri.go.id.
Terdapat beberapa persyaratan umum untuk mendaftar sebagai Tamtama Polri.
Baca juga: 11 Personel Polri yang Ditempatkan di Patsus karena Kasus Brigadir J Sudah Bebas, Ini Daftarnya
Persyaratan Umum Penerimaan Tamtama Polri:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendidikan minimal lulusan SMA sederajat
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK
- Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45.
Baca juga: FAKTA Keluarga Brigadir J Diperiksa Tanpa Didampingi Pengacara, Polri Beri Tanggapan
Cara Daftar Tamtama Polri