News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hacker Bjorka Klaim Bobol Dokumen Jokowi, BSSN Koordinasi dengan Bareskrim Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar dari situs Breached.to yang diduga berisi dokumen surat menyurat Presiden Joko Widodo. Salah satu dokumen yang diunggah oleh akun Bjorka itu diduga berasal dari BIN. BSSN akan mengambil langkah hukum terkait klaim peretasan oleh hacker Bjorka pada data milik Presiden Joko Widodo.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tindakan tegas menyikapi klaim peretasan yang dilakukan hacker Bjorka. 

BSSN akan mengambil langkah hukum dan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. 

"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan," kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, hacker Bjorka mengklaim telah membobol surat hingga dokumen rahasia milik Presiden Joko Widodo.

Bjorka mengunggah sejumlah dokumen yang diklaim milik Jokowi pada periode 2019- 2021.

"Mengambil langkah-langkah penegakan hukum." 

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri," kata Ariandi Putra.

Baca juga: Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Informasi Pribadi Johnny G Plate saat Ulang Tahun ke-66

Lanjut Ariandi mengatakan, BSSN telah menelusuri sejumlah dugaan kebocoran data yang terjadi.

Pihaknya sudah melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.

Selain itu, BSSN juga melakukan koordinasi dengan setiap penyelenggara sistem elektronik yang diduga mengalami insiden kebocoran data.

"Termasuk dengan penyelenggara sistem elektronik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," tuturnya.

Baca juga: Bjorka’ Bikin Ulah Lagi, Jual 105 Juta Data Pemilih Indonesia Seharga Rp 74 Juta

BSSN bersama Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) juga telah memperkuat sistem keamanan pada ruang siber. 

"Melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut," kata Ariandi. 

Ariandi pun meminta seluruh PSE tuntuk memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungannya masing-masing. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini