TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua DPP Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Ranto P Simanjuntak melantik pengurus periode 2022-2027 di Hotel Sahid Sudirman, Minggu (11/9/2022).
Dalam pelantikan tersebut Ranto menegaskan advokat merupakan bagian mata rantai dalam penegakan hukum serta keadilan dalam mengamalkan Undang-undang No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
"Maka Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), memiliki tanggung jawab besar. Tidak hanya sebagai pembela hak setiap Warga Negara Indonesia dalam mencari keadilan dan kepastian hukum, DPP AAI memiliki peran untuk menjalin sinergitas untuk melakukan pembenahan dan memberikan masukan terhadap perkembangan hukum yang semakin dinamis," kata dia.
Oleh karena itu, Ranto mendesak DPR RI segera mensahkan RKUHAPdan RKUHP menjadi Undang-undang.
Baca juga: Digelar Secara Daring, Advokat Antusias Ikuti Bimtek Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
Dengan adanya undang-undang KUHP dan KUHAP yang baru dapat diharapkan menekan Tindak Pidana di tengah masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan jaman yang sudah serba digital.
"Bahkan tidak ada alasan bagi advokat tidak update, oleh itu advokat dituntut untuk melek teknologi, bukan semata-mata penegakkan hukum namun harus ikut serta berperan aktif," kata dia.
Kepemimpinan Ranto P Simanjuntak meminta agar anggota AAI menghindari penyelewengan hukum dan DPP AAI menegaskan apabila ada anggotanya yang menjalankan profesionalnya dengan bertentangan dengan hukum, maka harus siap menerima konsekuensi hukum.
Ranto menegaskan agar para advokat memperkuat persaudaraan dan kembali kepada rumah besar AAI dan mengedepankan profesional dn kebersaman dalam organisasi advokat Indonesia.
DPP Asosiasi Advokat Indonesia menyatakan siap menjadi Garda terdepan dalam membantu Polri, kejaksaan dan Mahkamah Agung sebagai Mitra strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Mendukung agar Pemerintah tegas memposisikan diri kalau Hukum adalah Panglima, agar Aparat Penegak Hukum tidak segan dan tidak takut kepada siapapun menangkap pelaku kejahatan meskipun ada di Istana Presiden maupun pada partai politik dan yang ada di Parlemen.
Baca juga: Wakil Ketua MK Nilai Advokat Memiliki Peran Strategis untuk Mewujudkan Keadilan
Pernyataan sikap ini didukung oleh DPC AAI seluruh Indonesia dan dapat dilihat dari antusiasme para pengurus DPP dan DPC AAI untuk mengikuti pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut AAI mendukung dan bangga Kapolri Jenderal Listyo Sigit mampu dalam melakukan pembenahan institusi Polri
AAI, kata Ranto, akan membangun sinergitas dengan institusi penegak hukum supaya melanjutkan dan mendesak DPR RI segera mensahkan RKUHAPdan RKUHP menjadi Undang-undang.
"Semoga kedepan profesional Polri semakin mantap dan tidak ada lagi berita bahwa oknum Polri melakukan perbuatan di luar hukum," kata Ranto