TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan tahapan status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 melalui laman resmi kemnaker.go.id.
Tahap pertama BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu telah mulai cair pada hari ini, Senin (12/9/2022).
BSU 2022 diberikan kepada para pekerja/buruh sebagai bantalan sosial di tengah kenaikan harga BBM.
Pekerja atau buruh dapat memastikan dirinya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan yakni kemnaker.go.id.
Nantinya akan muncul notifikasi berupa tahapan yang menerangkan status penerima BSU 2022.
Tahap pertama yakni terdaftar sebagai calon penerima, kemudian tahap kedua telah ditetapkan sebagai penerima, hingga tahap ketiga yakni dana telah disalurkan ke rekening penerima BSU 2022.
Baca juga: BSU 2022 Tahap Pertama Cair Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Penerima via Laman kemnaker.go.id
Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id, simak langkah pengecekan penerima BSU 2022 sebagai berikut:
Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini;
2. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran dengan memilih 'Daftar Akun' di bagian pojok kanan atas halaman web;
3. Lengkapi data untuk pendaftaran akun;
4. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone;
5. Selanjutnya, login ke dalam akun Kemnaker;
6. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi;