TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Penerimaan Tamtama Polri 2022 dibuka mulai hari ini, Senin (12/9/2022).
Penerimaan Tamtama Polri 2022 ini dibuka untuk Tamtama Brimob dan Tamtama Polair dan bisa diikuti bagi lulusan SMA/SMK.
Dikutip dari laman Polri, kuota yang tersedia yakni mencapai 1.600 peserta didik, terdiri dari 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.
Jika diterima, pendaftar akan menjadi calon polisi dengan pendidikan selama 5 bulan.
"Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Tamtama Polri untuk menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis, Minggu (11/8/2022).
Baca juga: Apa Itu Tamtama Polri? Simak Rincian Pangkat hingga Gaji yang Diterima
Pendaftaran bisa dilalukan secara online melalui situs penerimaan.polri.go.id dan memilih jenis seleksi Tamtama Polri di halaman utama.
Dikutip dari laman resmi, periode pendaftaran kali ini akan dimulai pada 12 September hingga 21 September 2022.
Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres dan Polda.
Jadwal Pendaftaran: 12 September 2022 - 21 September 2022
Link Pendaftaran: penerimaan.polri.go.id
Syarat Umum
1. Warga negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat.
5. Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Baca juga: Mengenal Istilah Demosi, Rotasi dan Promosi pada Polri
Tata Cara Pendaftaran Online
1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan telitidata yang dimasukkan dalam form registrasi;
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek infbrmasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta uploadberkas pendaftaranyang disediakan;
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres/Polda;
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Baca juga: LINK Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri 2022 yang Resmi Dibuka Hari Ini, Tutup 21 September 2022
Tata Cara Verivikasi di Polres/Poldasetempat
1. verifikasidilaksanakansecara onlinedan offline;
2. verifikasi offlinesetiap harinyadilaksanakanjam 08.00s.d. 16.00WIB;
3. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi onlines erta berkas administrasi;
4. pendaftarmelakukan perekamanwajah (face recognition)yang dibantuolehoperator;
5. pendaftar membawa berkasadministrasi aslidanfotokopi rangkap 2 (dua):
-
- 1) asli KartuTanda Penduduk (KTP) dan fotokopi;
- 2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- 3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;
- 4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- 5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- 6) pas foto berwama ukuran 4x6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar;
- 7) surat persetujuan orangtua/wa dan fotokopi;
- 8) surat pemnohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi;
- 9) surat pemyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan fotokopi;
- 10) daftar riwayat hidup dan fotokopi;
- 11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi;
- 12) surat pemyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi;
- 13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenamya dan fotokopi;
- 14) surat penyataan pesertadan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece dan fotokopi;
- 15) surat pemyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;
- 16) surat pemyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Contoh berkas yang diperlukan dalam persyaratan, LINK>>
Info Lengkap Tamtama Polair
Info Lengkap Tamtama Brimob
(Tribunnews.com/Tio)