TRIBUNNEWS.COM - Inilah tata cara pendaftaran online Tamtama Polri 2022 melalui situs resmi penerimaan.polri.go.id.
Diketahui, penerimaan Tamtama Polri telah resmi dibuka hari ini, Senin (12/9/2022) hingga Rabu (21/9/2022).
Calon anggota Polri perlu melakukan pendaftaran hingga verifikasi di Polres/Polda setempat.
Berikut tata cara pendaftaran Tamtama Polri 2022 dikutip dari Surat Edaran Nomor/ Peng/ 33/ IX/DIK.2.1/ 2022 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
1. Buka website penerimaan.polri.go.id
2. Pilih seleksi 'Tamtama' dalam halaman utama website
3. Mengisi formulir yang tersedia, seperti identitas pendaftar, NIK yang sudah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain yang disediakan dalam website tersebut
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat, mengecek dengan teliti data yang telah dimasukkan dalam form
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Username dan Password ini digunakan untuk login di halaman dashboard pendaftar serta untuk mengunggah berkas pendaftaran yang disediakan
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online untuk dibawa verifikasi di Polres/Polda
7. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan
Baca juga: LINK Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri 2022 yang Resmi Dibuka Hari Ini, Tutup 21 September 2022
Tata Cara Verifikasi di Polres/Polda Setempat, lengkap dengan dokumen yang harus dibawa:
1. Verifikasi dilaksanakan secara offline dan online
2. Verifikasi offline dilaksanakan setiap hari pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB
3. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkanhasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
4. Pendaftar melakukan perekaman wajah yang dibantu oleh operator
5. Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2:
a. KTP
b. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk KK yang sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir
c. Akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Akte Kelahiran yang sudah ada barcode tidak perlu dilegalisir
d. Ijazah SD, SMP, SMA/MA/ Sederajat dan transkrip nilai dari Sekolah/ Perguruan Tinggi
e. SKCK
f. Pas foto berwarna 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
g. Surat persetujuan orang tua/ wali (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
h. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
i. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat ( (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
Baca juga: Apa Itu Tamtama Polri? Simak Rincian Pangkat hingga Gaji yang Diterima
j. Daftar riwayat hidup
k. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
l. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instani slain (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
m. Surat pernyataan orang tua/ wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
n. Surat pernyataan peserta dan orang tua/ wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id)
o. Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, NKIR, dan Bhinneka Tunggal Ika
p. Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum
6. Peserta melakukan pengukuran tinggi badan dan berat badan
7. Bagi peserta yang sudah menyerahkan seluruh dokumen dengan lengkap, akan diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi
8. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, seluruh peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Tamtama Polri TA 2023, di tingkap Panda diwajibkan membawa hasil rapid test antigen dengan hasil negatif dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis ketiga pada setiap tahapan seleksi, dan jika tidak membawa akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Informasi selengkapnya ada di Surat Edaran berikut >>>
Dan berikut form berkas yang diperlukan dalam persyaratan, LINK>>
Peserta didik yang dibutuhkan mencapai 1.600 orang.
Terdiri dari 1.500 Tamtama Brimob dan 100 Tamtama Polair.
Jika pendaftar dinyatakan lolos, maka mekera akan menjalani masa pendidikan selama 5 bulan.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online di penerimaan.polri.go.id. (*)
(Tribunnews.com/ Siti N)