TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengganti nomor ponselnya setelah data pribadinya, termasuk nomor ponselnya, diretas dan diumbar ke publik oleh hacker dengan nama samaran Bjorka.
Johnny G Plate kini tidak lagi menggunakan nomor ponsel dengan kode +62 yang merupakan kode nomor untuk Indonesia.
Ia kini memakai nomor ponsel dengan kode +1 yang merupakan kode nomor Amerika Serikat (AS).
Kabar bergantinya nomor ponsel Menkominfo itu diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon.
Baca juga: Hacker Bjorka Diduga Bocorkan Informasi Pribadi Johnny G Plate saat Ulang Tahun ke-66
"(Nomor ponsel) punyanya Menkominfo saya ada nomornya, ganti nomor kalau tidak salah, sekarang pakai nomor Amerika malah +1," kata Fadli Zon ketika ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
Pergantian nomor ponsel Johnny ke nomor AS itu juga dicuitkan oleh Bjorka lewat akun twiter-nya.
"Mengapa Anda mengubah nomor telepon Anda menjadi nomor telepon kami pak? @PlateJohnny? Benarkah nomor Indonesia sudah tidak aman lagi digunakan?," cuit akun @bjorxanism, Senin (12/9/2022).
Dalam saluran Telegram-nya, Bjorka juga kembali membuka data pribadi Johnny, di mana tertulis keterangan bahwa nomor ponsel sebelumnya sudah tidak lagi digunakan untuk WhatsApp maupun Telegram.
Hingga kemarin, pihak Kominfo masih bungkam mengenai peretasan yang dialami Menteri Johnny dan yang menimpa Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Di sisi lain Fadli Zon menegaskan pemerintah harus bertanggung jawab atas sejumlah kejadian kebocoran data seperti yang dilakukan hacker Bjorka.
Menurutnya, apabila tak diantisipasi akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah terkait perlindungan data pribadi.
Fadli menilai Menkominfo Johnny G Plate yang kini menggunakan nomor Amerika Serikat menjadi bukti bahwa pemerintah sendiri tak mempercayai keamanan data di Indonesia.
"Negara kita dalam konteks dunia siber ini seperti tera incognito, seperti tak bertuan mudah sekali diretas, mudah sekali dibobol, diintervensi. Ini menurut saya persoalan sangat serius karena menyangkut masalah harga diri juga," kata Fadli.
Baca juga: Johnny G Plate soal isu Kebocoran Data: Kominfo Itu Regulator Bukan Cyber Security
"Kan artinya tidak ada kepercayaan juga kalau pakai +62. Kalau Kominfo saja pakai nomor Amerika bagaimana rakyat?" imbuh politikus Gerindra itu.
Fadli juga heran bahwa ada perorangan atau kelompok tak berinstitusi seperti Bjorka bisa meretas data pribadi pejabat negara dengan sangat mudah.
Sebab itu, ia menekankan pemerintah khususnya Kemenkominfo harus evaluasi.
"Harusnya institusi seperti Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab. Itu kan mempermalukan. Masa satu atau beberapa hacker bisa mempermalukan institusi negara atau orang penting dalam institusi? Harus ada evaluasi total dan juga mungkin presiden harus mengambil langkah intervensi," ungkapnya.
"Ironisnya netizen kita mayoritas dukung. Ini something wrong. Berarti harus ada evaluasi kenapa bisa data kita diperdagangkan, diretas, diperjualbelikan, diumbar di dunia maya," kata Fadli.
Ia pun mengakui bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang akan disahkan di DPR bisa menjadi salah satu antisipasi kebocoran data.
Namun menurutnya pemerintah seharusnya bisa mengatasi persoalan hacker seperti Bjorka tanpa adanya RUU PDP.
"Ya sistem (dikuatkan). Kalau dulu perang fisik sekarang cyber war, harusnya ada persiapan, masa berlalu gitu aja? Harus ada yang dimintai pertanggungjawaban," terangnya.
"Memang argumentasinya bisa saja dari UU PDP yang sekarang ini sedang difinalisasi oleh Komisi I bersama pemerintah. (Tapi UU) PDP pencegahan. Seharusnya tanpa itu kita bisa lindungi data pribadi. Pemerintah harus lindungi," kata dia.(tribun network/den/dod)