TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara melakukan sanggahan terhadap masyarakat yang tidak berhak menerima BLT BBM.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan melalui program Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600.000.
Masyakarat dapat melakukan sanggah melalui Aplikasi Cek Bansos.
Fitur "Sanggah" berfungsi jika ada masyarakat yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Dalam aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengusulkan nama yang berhak mendapat BLT BBM, namun tidak terdaftar.
Cara Sanggah BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Cara Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan Pencairan
Berikut cara menggunakan fitur Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, dikutip dari Kompas TV:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Klik menu "Tanggapan Kelayakan"
- Nantinya akan ditampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda
- Berikan tanggapan dengan memiliki ikon "jempol menghadap ke bawah" untuk dinilai tidak layak atau "jempol menghadap ke atas" untuk dinilai sudah layak
- Setelah itu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT
- Klik kirimkan tanggapan
Masyarakat juga bisa mengajukan sebagai penerima BLT BBM secara online di Aplikasi Cek Bansos melalui fitur "Usul".