September - Oktober 2022
- Penuntasan 193.954 guru lulus passing grade
- Pelaksanaan penilaian kesesuaian
Baca juga: Syarat Melamar PPPK 2022 Jabatan Fungsional Guru: Terdapat Dua Persyaratan Serta Jadwal Seleksi
November - Desember 2022
- Pelaksanaan seleksi dan tes PPPK 2022.
Tiga Kategori Prioritas PPPK 2022
Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pengadaan PPPK 2022 diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syaratnya yakni memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.
Kemudian, Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.
(Tribunnews.com/Tartila Safira)