News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Effendi Simbolon dan TNI

Buntut Katakan TNI Seperti Gerombolan, Effendi Simbolon Sebut Nyawa Keluarganya Sempat Terancam

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi press anggota Komisi I dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon saat tiba di ruangan Fraksi PDIP di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022) terkait pernyataan beliau tentang institusi tersebut seperti gerombolan. Dan ia mengaku sudah menyampaikan permintaan maafnya kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman serta seluruh prajurit TNI. Effendi Simbolon mengaku telah mengetahui profil dari peneror dirinya dan keluarganya buntut kasus ini.

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon mengungkapkan adanya ancaman penghilangan nyawa dirinya buntut menyebut TNI seperti gerombolan.

Effendi mengaku handphone miliknya diteror setiap harinya.

Bahkan, Effendi mengungkapkan ancaman penghilangan nyawa juga menjurus ke anggota keluarganya

"Ya, ancaman nyawa. Ada di handphone ini. Saya profiling semua. Nanti pada waktunya saya buka," ujarnya seusai menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (15/9/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Namun, katanya, tindakan pengancaman ini tidak membuatnya ingin menempuh jalur hukum.

"Enggak. Jauh di atas hukum itu," katanya.

Baca juga: Pastikan TNI AD Solid, KSAD Ungkap Arahan Jenderal Andika Soal Protes Prajurit Pada Effendi Simbolon

Sebelumnya, MKD DPR telah memutuskan untuk tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik soal pernyataan Effendi yang menyatakan TNI seperti gerombolan.

Wakil Ketua MKD, Habiburokhman mengatakan setidaknya ada dua landasan yang membuat pihaknya menghentikan laporan terhadap Effendi Simbolon.

Pertama, karena Effendi telah memenuhi panggilan MKD tertanggal Kamis hari ini.

Kedua, Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka pada 14 September 2022 terkait hal ini.

"Dan teradu juga melakukan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD pada tanggal 15 September 2022," ujar Habiburokhman dikutip dari YouTube Kompas.com.

Dengan dua alasan itu, Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi tersebut.

Selanjutnya, Habiburokhman menjelaskan bahwa pernyataan Effendi soal isu disharmoni institusi TNI adalah bentuk kritikan membangun.

"Pernyataan yang diucapkan teradu mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan, dan sikap dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam pasal 20 a ayat 3 UUD 1945 juncto pasal 224 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3," tukasnya.

Anggota Komisi I DPR, Effendi Simbolon (kiri) saat menerima keputusan MKD DPR RI yang diserahkan oleh Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan, Kamis (15/9/2022). (Ist)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini