News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Aplikasi Cek Bansos Kemensos. - Simak cara mengecek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengecek penerima BLT BBM secara online di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan melalui program Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) senilai Rp 600.000.

Adapun BLT BBM diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu yang diberikan dua kali, dengan total Rp600 ribu.

Untuk mengecek apakah menjadi penerima BLT BBM atau tidak dapat dicek melalui dua cara, yakni lewat website resmi dan aplikasi.

Cara Cek Penerima BLT BBM Lewat Website

Baca juga: Jokowi: BLT BBM Telah Disalurkan Kepada 5,9 Juta Penerima

Berikut cara mengecek penerima BLT BBM secara online di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini 

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Kemudian masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

5. Klik tombol "Cari Data"

5. Nantinya, akan ditampilkan keterangan apakah Anda termasuk penerima BLT BBM atau tidak.

Cek Penerima BLT BBM Lewas Aplikasi Cek Bansos

Adapun untuk mengecek penerima bansos BLT BBM 2022 di aplikasi Cek Bansos harus memiliki akun akun terlebih dahulu.

Berikut caranya:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store

2. Klik tombol “Buat Akun”

3. Isikan informasi sesuai data kependudukan Anda, sebab data akan dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

4. Setelah selesai mengisi data diri, Anda dapat mengunggah foto KTP sesuai ketentuan dan Anda akan menerima kode OTP melalui alamat email, yang digunakan untuk memverifikasi akun.

Sementara itu, cara cek penerima bansos BLT BBM di aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

1. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang telah terdaftar

2. Klik Menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos BLT BBM 2022

3. Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP

4. Pastikan data yang diinputkan benar, dan klik tombol “Cari Data”.

Baca juga: Cara Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Lewat Kantor Pos, Siapkan Surat Undangan Pencairan

5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang diinputkan.

6. Apabila data penerima yang dicari melalui laman resmi cekbansos.kemensos.id maupun aplikasi Cek Bansos termasuk ke dalam daftar penerima, maka akan tersedia informasi yang berisikan nama penerima, umur, dan jenis bansos yang diperoleh.

Sedangkan jika nama yang dicari tidak masuk dalam penerima bansos, maka akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat mengusulkan penerima bansos.

Cara Usul Penerima BLT BBM di Aplikasi Cek Bansos

Berikut ini cara mengusulkan nama penerima BLT BBM melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore

- Buat akun baru terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Isi data di kolom yang tersedia secara lengkap dan benar

- Setelah selesai isi data diri, maka dilakan mengunggah swafoto dengan KTP dan foto KTP

- Klik "Buat Akun Baru"

- Login ke aplikasi Cek Bansos, lalu pilih "Daftar Usulan"

- Isi data kependudukan

- Saat mengusulkan penerima bansos BLT, Anda juga harus melampirkan swafoto KTP dan foto kondisi rumah.

- Setelah itu, klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

(Tribunnews.com/Yurika)(Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Artikel lainnya terkait BLT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini