News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu di HP via Aplikasi JMO-BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan. Inilah cara cek penerima BSU Rp 600 ribu di HP melalui aplikasi JMO-BPJS Ketenagakerjaan. Ini cara mencairkan BSU.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BSU Rp 600 ribu di HP melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah cair ke sejumlah pekerja atau buruh sejak Senin (12/9/2022) lalu.

Setiap pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan ke rekening bank masing-masing melalui bank Himbara.

Ada berbagai cara untuk mengecek apakah kita termasuk dalam daftar penerima BSU atau tidak.

Cara yang paling umum dipakai adalah mengakses situs bsu.kemnaker.go.id milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: LOGIN bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu, Tahap 1 Cair

Namun ada cara lain yang bisa dipakai pekerja untuk mengecek penerima BSU Rp 600 ribu.

Yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) milik BPJS Ketenagakerjaan di HP.

Aplikasi JMO dapat diunduh di Google PlayStore bagi pengguna HP Android atau App Store untuk pengguna iPhone.

Selengkapnya, inilah tata cara mengakses JMO mulai dari proses pendaftaran akun, login, hingga pengecekan penerima BSU Rp 600 ribu, dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Cara Pendaftaran Akun JMO

- Buka Aplikasi

Buka aplikasi JMO di smartphone, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.

- Pastikan sudah terdaftar

Jika sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.

- Pilih Jenis Kepersertaan

Pilih Jenis Kepesertaan yang sesuai.

- Pilih Kewarganegaraan

Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.

- Isi Data Diri

Lengkapi Data Diri, kemudian klik Selanjutnya.

- Isi Email

Masukkan Email yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Kode Verifikasi Email

Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Nomor HP

Masukkan nomor HP yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

- Masukkan Kode Verifikasi SMS

Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor HP melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.

- Buat Kata Sandi

Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

- Pastikan S&K dibaca dengan baik

Pilih Setuju setelah membaca dan setuju dengan syarat dan ketentuan.

- Selamat

Pendaftaran JMO berhasil. Pengguna dapat langsung melakukan Pengkinian Data.

Baca juga: 3 Cara Mudah Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui SMS, Aplikasi JMO dan Web Resmi BPJS

2. Cara Login Akun JMO

- Buka Aplikasi

Buka aplikasi JMO di HP. Kemudian isi email dan kata sandi. Lalu pilih Log In.

- Berhasil

Anda berada pada halaman utama aplikasi JMO.

3. Cara Cek Penerima BSU Rp 600 Ribu

- Saat berada di halaman utama aplikasi JMO, gulir ke bawah untuk melihat menu Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU) di sini di kolom Menu.

- Setelah diklik akan muncul sejumlah kolom berisi data yang wajib diisi.

Mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP terkini, dan email terkini.

Pastikan untuk menulis nomor HP dan email secara benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

- Lalu klik Lanjutkan

- Bila terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul keterangan 'Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk divalidasi selanjutnya oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.'

Untuk mengetahui status apakah dana BSU telah disalurkan, pekerja tetap harus mengakses situs bsu.kemnaker.go.id.

Sebab, di situs tersebutlah ada notifikasi berupa tiga tahapan penyaluran BSU 2022.

Berikut rinciannya:

Tahap 1: Calon

Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.

Tahap 2: Penetapan

Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Cara Mencairkan BSU Rp 600 Ribu

Apabila notifikasi di bsu.kemnaker.go.id sudah menunjukkan status Tersalurkan ke Rekening Anda, maka segera cek rekening.

Dari pengalaman Tribunnews.com, rekening yang dipakai untuk pengecekan BSU Rp 600 ribu sama seperti rekening bank penyaluran BSU tahun 2021.

Artinya, bagi Anda yang tahun lalu menerima BSU, bisa melakukan pengecekan pada rekening bank terdahulu.

Siapa tahu, BSU 2022 Rp 600 ribu sudah masuk ke rekening bank tersebut.

Pengecekan dapat dilakukan melalui kartu ATM atau aplikasi mobile banking rekening bank yang dimiliki.

Setelah dicek dan ternyata sudah masuk, Anda dapat melakukan penarikan secara tunai di ATM.

Bisa juga dengan membawa buku tabungan ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan.

Di antaranya KTP serta notifikasi penyaluran BSU di situs bsu.kemnaker.go.id.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini