News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Status Penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara dan Syaratnya

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkerja atau buruh bisa melakukan cek status sebagai penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan. Cek status dapat dilakukan melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Bagi pekerja atau buruh bisa cek status penerima BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Dikutip dari laman Setkab, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap pertama.

Penyaluran BSU 2022 tahap pertama tersebut telah selesai dilaksanakan pada Rabu (14/9/2022).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU ini harus memenuhi sejumlah ketentuan.

Syarat ketentuan tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

Ida juga menjelaskan pekerja yang mendapatkan gaji di atas Rp3,5 juta masih bisa memperoleh BSU dengan ketentuan besaran gaji yang diterimanya masih senilai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).

Baca juga: CARA Mencairkan BSU Rp 600 Ribu, Pekerja Tak Punya Rekening Tetap Bisa Dapat BSU, Berikut Syaratnya

“Misalnya contoh upah minimum teman-teman pekerja di DKI upah minimumnya Rp4,7 juta, maka mereka tetap berhak mendapatkan BSU," ungkap Ida di Istana Merdeka, Jumat (16/09/2022).

Meskipun demikian, pekerja tidak dapat melakukan pendaftaran BSU 2022 secara mandiri.

Data pekerja tersebut sebelumnya telah didaftarkan oleh HRD perusahaan masing-masing dan otomatis masuk dalam daftar data BPJS Ketenagakerjaan.

Namun bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU 2022, bisa melakukan cara sebagai berikut.

Cara cek status penerima BSU 2022 dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Baca juga: Kemnaker: BSU 2022 Tahap Kedua Cair Minggu Depan, Ini Alasan Tidak Dapat BSU

Cara Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Form isian data untuk cek penerima BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

1. Pertama buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini

2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini