News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

CARA dan SYARAT Cairkan BSU 2022 Rp 600 Ribu, Siapkan KTP, Cek Penerima di kemnaker.go.id

Penulis: garudea prabawati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut cara dan syarat mencairkan BSU 2022 Rp 600 ribu di Bank Himbara, bawa KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp 600 ribu pada tahap pertama.

BSU ini tersalurkan ke rekening Bank Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara bagi yang masyarakat yang bekerja di wilayah Aceh, dan BSU disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Selain melalui bank, penyaluran BSUĀ 2022 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Seperti diketahui pencairan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 600 ribu per pekerja tersebut, untuk tahap I ditujukan untuk 4,36 juta orang pekerja.

BSU subsidi gaji adalah bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah kepada pekerja untuk mengatasi efek kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Baca juga: Cara Mencairkan BSU 2022 di BNI, Ini Syaratnya, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengalirkan kembali BSU kepada penerima yang telah memenuhi syarat.

Sebelum mencairkan BSU 2022 ini yang harus dilakukan:

Cek Penerima

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini