News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kementerian ATR/BPN Ajukan Penambahan Rp 2,5 Triliun untuk Anggaran 2023

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk tahun 2023. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, saat menghadiri rapat kerka (raker) dengan Komisi II DPR.

Adapun pagu anggaran Kementerian ATR/BPN pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7,58 triliun.

"Untuk melaksanakan kegiatan prioritas dalam rangka pertumbuhan ekonomi, Kementerian ATR/BPN kepada yang terhormat ketua, wakil ketua dan anggota Komisi II sekalian, kami mengusulkan tambahan anggaran pada tahun 2023 sebesar Rp 2,5 triliun," kata Raja, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Raja Juli memaparkan, usulan tambahan anggaran itu akan digunakan untuk percepatan pendaftaran tanah melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), transformasi digital, dan peningkatan sarana dan prasarana fisik di kantor pertanahan dan kantor wilayah badan pertanahan nasional di daerah.

Baca juga: Menteri Hadi Tjahjanto Akan Optimalisasi Pembangunan IKN dan Sekitarnya Melalui Reforma Agraria

Peningkatan sarana dan prasarana fisik tersebut, kata Raja Juli, merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

"Mohon kiranya pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2022 dan rencana kerja Kementerian ATR/BPN tahun anggaran 2023 serta pengelolaan Bank Tanah sebagaimana kami laporkan semoga mendapatkan dukungan penuh dan pendampingan dari bapak ibu yang kami hormati," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini