TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karir cemerlang jenderal bintang dua termuda Polri Ferdy Sambo resmi berakhir.
Ini setelah perlawanan terakhir Ferdy Sambo gagal membuahkan hasil.
Polri memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat tidak hormat Senin (19/9/2022).
Lantas akankah Ferdy Sambo melakukan perlawanan ?
IPW bersuara soal kemungkinan Ferdy Sambo melawan balik.
IPW Mengkhawatirkan Perlawanan Balik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Indonesia Police Watch (IPW) mengkhawatirkan perlawanan balik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meskipun dipecat dari anggota Polri, Ferdy Sambo diyakini akan terus melakukan perlawanan.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Ferdy Sambo sebagai eks Kadiv Propam ‘polisinya polisi’ akan melakukan perlawanan balik dalam bentuk lain di luar proses hukum.
Salah satu upaya perlawanan yang dilakukan yaitu bukan tidak mungkin Ferdy Sambo akan mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah anggota Polri.
“Pak FS ini polisinya polisi. Dia memegang banyak informasi terkait dugaan pelanggaran polisi yang sampai saat ini kita tidak tahu," kata Sugeng seperti dikutip dari Kompas.TV, Senin (19/9/2022).
Sugeng mengatakan sejauh ini Ferdy Sambo belum buka suara mengenai upaya perlawanan tersebut meskipun lewat pengacara pribadinya.
Namun demikian, kata Sugeng, pihaknya mempunyai dokumen-dokumen yang memiliki sinyalemen akan ada upaya perlawanan di luar proses hukum.