News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas HAM Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Mutilasi Empat Warga oleh Oknum TNI di Mimika Papua

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Komnas HAM RI terkait hasil sementara proses pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh oknum TNI dan masyarakat sipil di Kabupaten Mimika. Konferensi pers dilakukan di kantor Komnas HAM R Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 19 orang saksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga di Mimika Papua oleh oknum TNI dan masyarakat sipil.

Dalam laporan sementara hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus tersebut, Beka mengatakan mereka yang telah diperiksa di antaranya Penyidik Polres Mimika, Satgas Polda Papua, Penyidik Puspomad, Penyidik Pomdam XVII/Cenderawasih, Penyidik Subdenpom Mimika, Penyidik Satgasus Polda Papua, dan Penyidik Polres Mimika.

"Selain itu juga keluarga keempat korban, enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (20/9/2022).

Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, kata dia, juga telah meninjau lokasi dan menghadiri proses rekonstruksi yang dilakukan oleh Penyidik dari Polres Timika pada 2 sampai 4 September 2022.

Proses tersebut, kata dia, kemudian diperkuat dengan Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dipimpin oleh Komisioner Komnas HAM dengan melanjutkan serangkaian proses pemantauan dan penyelidikan pada 12 sampai 16 September 2022.

Baca juga: Kapendam XVII Cenderawasih: Proses Penyidikan 6 Oknum TNI yang Diduga Terlibat Mutilasi Rampung

Berdasarkan tinjauan lokasi, kata Beka, diketahui lokasi perencanaan dilakukan di bengkel las dan penampungan solar di Nawaripi milik salah satu pelaku.

Lokasi tersebut, kata dia, dikenal oleh para pelaku dengan sebutan "Mako".

Berdasarkan tinjauan lokasi, lanjut dia, diketahui lokasi pembunuhan terletak di lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika.

Pada malam hari, kata dia, lokasi tersebut sepi dan tidak ada penerangan lampu.

Selain itu, diperoleh informasi bahwa ada sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa pembunuhan.

Baca juga: Sesuai Prosesi Adat di Nduga, Potongan Tubuh 4 Korban Mutilasi oleh Oknum TNI di Mimika Dibakar

Komnas HAM juga telah meninjau langsung lokasi mutilasi di jalan lama Logpon yang sudah lama tidak digunakan oleh masyarakat.

"Berdasarkan tinjauan lokasi masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan bagian tubuh jenazah korban. Ini temuan langsung di lapangan dan sudah tidak ditemukan lagi bekas darah di lokasi," kata Beka.

Beka mengatakan Komnas HAM juga telah meninjau langsung lokasi penghilangan jenazah korban di jembatan Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika.

Baca juga: Ditemui Kapolres dan Dandim Mimika, Ini Tuntutan Keluarga Korban Mutilasi Oknum TNI

"Diketahui bahwa pelaku melempar semua karung berisi jenazah korban ke sungai Kampung Pigapu," kata dia.

Tim Komnas HAM RI Perwakilan Papua, kata dia, juga hadir langsung dalam proses rekonstruksi pada Sabtu 3 September 2022.

Rekonstruksi tersebut, lanjut dia, menghadirkan 9 pelaku dengan mempraktikkan 50 adegan di 6 TKP yang disebut sebagai 'Mako'.

"Mako ini istilahnya kayak tempat berkumpulnya para pelaku untuk juga melakukan bisnis. Ada beberapa adegan dalam rekonstruksi yang mengarahkan pada peran Roy Mathen Howai yang sampai saat ini masih berstatus DPO pihak Kepolisian," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini