News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Diminta Buktikan Fakta Ferdy Sambo Nikahi Si Cantik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap rohaniawan yang diduga menikahkan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita si cantik.

Menanggapi hal itu, rohaniawan, Gilbert Lumoindong mengaku setuju dengan pernyataan Kamaruddin Simanjuntak jika memang bisa membuktikan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Sambo benar-benar menikah dengan wanita yang disebut si cantik.

“Intinya, saya setuju dengan Kamaruddin Simanjuntak kalau terbukti ada rohaniawan yang memberkati pernikahan dibawah tangan. Itu kan bertentangan dengan firman Tuhan. Setuju harus diproses dan ditangkap, karena itu melanggar hukum firman Tuhan,” kata Gilbert dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Namun begitu, Gilbert mengingatkan Kamaruddin Simanjuntak terkait pernyataannya itu jika tidak bisa dibuktikan. 

Menurut dia, Kamaruddin harus siap menerima risiko atau mempertanggungjawabkan apa yang diucapkannya secara hukum.

“Nah ini pertanyaannya. Kalau ternyata itu tidak benar, Kamaruddinnya siap enggak untuk ditangkap? Karena menyebarkan isu yang berbahaya,” jelas dia.

Oleh karena itu, kata Gilbert, saat ini Sambo sedang menghadapi situasi yang berat lantaran dipecat sebagai Anggota Polri dan proses hukum terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan sangkaan Pasal 340 KUHP.

“Tiba-tiba, ditengah situasi seperti itu masih juga menebarkan isu yang miring. Nah ini, siap enggak Kamaruddin ditangkap? Itu pandangan saya,” ujarnya.

Apalagi, Gilbert menyebut Kamaruddin Simanjuntak merupakan seorang profesional dan sebaiknya memiliki bukti atas ucapannya itu.

Menurutnya, jangan sampai, ucapan Kamaruddin Simanjuntak hanya bikin gaduh.

“Saya setuju kalau memang terbukti benar, memang harus ditangkap rohaniawannya. Tetapi kalau tidak benar, ini cm isu, ya Kamaruddin juga harus diproses. Karena menebarkan hoax terhadap orang yang sedang berhadapan dengan situasi yang berat. Jadi harus jujurlah masing-masing. Karena sekarang sudah mulai ribut,” tukasnya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sindir Ferdy Sambo: Harkat dan Martabat Putri Atau Si Cantik yang Dilukai?

Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian Djajadi; dan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.

Menurut Kamaruddin, Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri itu dengan ‘si cantik’ itu dinikahkan oleh rohaniawan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini