- Tenaga Non ASN melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan;
- Jika dokumen sudah dipastikan lengkap, klik 'Lanjutkan';
- Kemudian sistem akan menampilkan ‘Langkah 2: Lengkapi Data’;
- Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi 'Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi'. Silakan melapor pada instansi masing-masing;
- Klik'Lanjutkan' untuk proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian;
- Setelah melengkapi data, unggah/upload dokumen yang diperlukan;
- Klik 'Lanjutkan' untuk mengecek ulang kesesuaian data;
- Jika data sudah dipastikan benar, klik 'Proses Pembuatan Akun'.
Baca juga: Cara Daftar Pendataan Non ASN, Akses Laman pendataan-nonasn.bkn.go.id, Ini Dokumen yang Disiapkan
2. Cetak Kartu Informasi Akun
Langkah yang dilakukan untuk mencetak kartu informasi akun adalah dengan mengklik 'Cetak Informasi Pendaftaran'.
3. Login Akun
- Akses laman pendataan-nonasn.bkn.go.id;
- Klik 'Masuk Akun' atau 'Lanjutkan Login Pendaftaran';
- Masukan NIK dan password yang telah Anda daftarkan lalu klik;