TRIBUNNEWS.COM - Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, senilai Rp 1 miliar, berbuntut panjang.
Termasuk mendorong sejumlah massa melakukan aksi demonstrasi bertajuk ‘Save Lukas Enembe’.
Tokoh Adat Papua juga buka suara terkait ditetapkannya Lukas Enembe jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Ramses Wally, Tokoh Adat Papuam mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak tepat.
Menurut Ramses Wally, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.
Tidak hanya itu, Ramses Wally yang juga Yo Ondofolo (kepala suku) Kampung Babrongko, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, mengkritisi soal sikap Partai Demokrat Pusat.
Baca juga: Akui Punya Hubungan Baik dengan Lukas Enembe, Tito Karnavian: Kalau Masalah Hukum Enggak Ikut Campur
Hal tersebut dikatakannya seusai melihat pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman terkait kasus Lukas Enembe, di Jakarta, pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
Ramses menyebut sampai hari ini Partai Demokrat besar di Papua itu karena Lukas Enembe, maka itu dengan pernyataan yang dikeluarkan Partai Demokrat Pusat bisa merugikan mereka sendiri.
"Selama masa kepemimpinan Lukas Enembe di Papua, dia berhasil mempertahankan nama Partai Demokrat untuk tetap unggul sampai hari ini, semua itu karena sosok Lukas Enembe, maka itu, jika Demokrat Pusat mengatakan bakal melengserkan Lukas Enembe karena kasusnya, maka itu keliru dan peluang kemenangan pada tahun 2024 akan hilang," jelasnya, dikutip dari Tribun-Papua.com.
"Saya prediksi juga, dengan pernyataan yang ada dapat membuka peluang untuk partai lainnya dalam merebut seluruh kekuasaan politik yang sudah dimiliki Partai Demokrat di Papua selama ini, sebab saya yakin, saat ini seluruh partai besar di Papua sedang menunggu keputusan Partai Demokrat kepada Lukas Enembe," kata Ramses.
Menurutnya, sebelum membuat keputusan, Partai Demokrat Pusat harus lebih memberi ruang dan dukungan kepada Lukas Enembe yang juga sebagai kader Partai.
“Artinya Partai Demokrat pusat harus meminta kepada KPK agar kasus Lukas Enembe harus dilakukan melalui asas dan norma hukum yang sebenarnya, dan apabila benar bersalah maka bisa langsung untuk membuat keputusan, karena saat ini status Lukas Enembe jadi tersangka oleh KPK belum melalui proses pemeriksaan, tetapi secara tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, maka itu hal ini perlu dilihat," ujarnya.
Mahfud MD: Kasus Lukas Enembe Bukan Rekayasa Politik, Tak Ada Kaitannya dengan Parpol
Diberitakan sebelumnya, sejumlah massa tak sepakat dengan ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).