News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingatkan Pentingnya HKI di Era Digital, Kemenkominfo Lakukan Sosialisasi kepada Mahasiswa asal Papua

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminar Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema #TorangBisaBerdaya: Manfaat HKI bagi Dunia Usaha di Era Digital”.

Pihaknya meminta masyarakat Indonesia harus memahami apa pun kreasi atau hasil inovasinya harus didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Kalau kita mencipta harus jadi sesuatu yang dilindungi, apalagi sebagai entrepreneur mindset kita adalah mindset globalisasi, mindset teknologi, dan mindset persaingan yang harus dilindungi oleh aturan hukum di Indonesia," tandas Widodo Muktiyo.

Di lain sisi, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, menyebut dengan memahami kekayaan intelektual, praktis ada dua hal bisa didapatkan.

Pertama, bagaimana menghindari pelanggaran yang bisa dilakukan. Pasalnya, jika tidak memahami kekayaan intelektual, masyarakat jadi tidak tahu bahwa ternyata dirinya telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI) orang lain.

"Kedua, dengan HKI, dengan kita memanfaatkan kekayaan intelektual untuk melindungi hasil karya kita, maka hasil karya kita akan dilindungi secara hukum dan kemudian nantinya akan bermanfaat secara ekonomi," tambahnya.

Diungkapkan Dede Mia Yusanti, pemohon HKI semakin meningkat jumlahnya.

Hal ini mengindikasikan masyarakat semakin hari kian menyadari dan memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

"Perkembangan teknologi dan inovasi-inovasi baru akan menghasilkan kreativitas atas karya-karya cipta baru yang merupakan hak yang harus dilindungi secara hukum. Tujuan pelindungan HKI untuk memberikan perlindungan atas suatu karya intelektual dan mendukung serta memberikan penghargaan atas sebuah kreativitas," jelas dia.

Sementara itu, Dosen Universitas Kristen Satya Wacana Melkior NN Sitokdana pada kesempatan itu mengutarakan di era teknologi sekarang penggunaan internet semakin masif.

Tercatat dari sekira tujuh miliar lebih penduduk dunia saat ini, sebanyak 60 persen menggunakan internet.

"Tingkat penetrasi internet di Indonesia sendiri saat ini mencapai 77 persen. Itu artinya kita sudah masuk jadi masyarakat digital. Di Papua juga sudah mulai menggunakan internet," paparnya, saat menjadi narasumber Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (Firtual) dengan tema "#TorangBisaBerdaya: Manfaat HKI bagi Dunia Usaha di Era Digital”.

Era digitalisasi saat ini, menurut Melkior NN Sitokdana, berpotensi memberikan peningkatan net tenaga kerja hingga 2,1 juta pekerjaan baru pada 2025.

Di lain pihak, entrepreneur asal Papua yang bergerak di bidang kuliner, Dirk E Ramandey, menyoroti pentingnya penggunaan media sosial dalam upaya membangun personal branding maupun pemasaran produk usaha.

Selain itu, menurutnya seorang pelaku usaha harus senantiasa mampu melihat peluang untuk menghasilkan produk maupun inovasi baru.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini