TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengamini kliennya bermain kasino di Singapura.
Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah.
Menurut dia, Lukas Enembe bermain kasino hanya untuk menghilangkan penat.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," katanya.
Aloysius juga membantah Lukas Enembe mengalirkan uang ke kasino di luar negeri.
Ia menegaskan kliennya ke kasino hanya untuk bermain melepas penat, bukan untuk menyamarkan harta.
KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri.
Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.
Baca juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Kini Jadi Tersangka KPK Kasus Gratifikasi
"Rezim TPPU ini adalah berupaya untuk menjaring orang-orang yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam upaya-upaya penyamaran dan penyembunyian uang-uang hasil kejahatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Karyoto mengatakan KPK tengah mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.