News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dedi Mulyadi Digugat Cerai

Rekam Jejak Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta, Kini Jabat Wakil Ketua Komisi IV DPR

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Mulyadi saat berdialog dengan sejumlah wartawan Kompas TV dan Tribunnews.com di Kantor Redaksi Kompas TV, Jakarta. Rekam jejak Dedi Mulyadi yang digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika. Kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rekam jejak Dedi Mulyadi yang digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika yang menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, menyampaikan gugatan cerai itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi."

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujarnya, Rabu (21/9/2022), dilansir TribunJabar.id.

Dedi Mulyadi merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Selengkapnya, inilah rekam jejak Dedi Mulyadi sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Saat ini, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI periode 2019-2024.

Dikutip dari laman resmi DPR RI, Dedi Mulyadi pernah menjadi Bupati Kabupaten Purwakarta pada 2013-2018.

Pada 2008-2013, Dedi Mulyadi juga mengemban amanah sebagai Bupati Kabupaten Purwakarta.

Sementara, pada 2003-2008, Dedi Mulyadi menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta.

Sebelumnya, Dedi juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Purwakarta pada 1999-2003.

Baca juga: Rekam Jejak Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi: Dari Mojang Menjadi Bupati Wanita Pertama

Minta Proyek Gorden Rumah Dinas DPR Dibatalkan

Pada Mei 2022 lalu, Dedi Mulyadi menyarankan agar proyek pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar dibatalkan.

Menurutnya, proyek tersebut tidak terlalu penting dan malah bikin gaduh publik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini