TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Said Aqil Siroj Institute (SAS Institute) Sa’dullah Affandy atau Kang Sad'un bicara soal kemajuan pesantren di Indonesia yang belakangan justru menjadi sorotan karena sejumlah santri menjadi korban.
Dia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara hukum, pihak pesantren harus dapat meneladani kepatuhan pada hukum.
"Karena pesantren kita berdiri di atas Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI), maka secara otomatis kita perlu mentaati hukum dan peraturan yang berlaku," kata dia saat mengisi Forum Gus dan Ning yang bertepatan dengan Milad ke-10 Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah, dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Bahkan, Kang Sa’dun mengusulkan perlunya advokasi dalam penyelenggara pesantren.
"Kita perlu mendorong agar pesantren menjadi salah satu teladan atas kepatuhan hukum. Jadi, nanti pihak pengasuh juga perlu memperkuat advokasi hukum dan transparan jika ada masalah baru," ujarnya.
Dirinya juga berharap pemerintah agar mengapresiasi jika ada pondok atau pengasuh pesantren yang berhasil menemukan metode atau terobosan dalam dunia pembelajaran kitab kuning.
Sementara itu, Prof. Sahiron Syamsuddin yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum sekaligus Dewan Pakar SAS Institute menekankan bahwa pesantren telah berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa, negara dan agama.
“Sejalan seperti yang disampaikan Kang Sa’dun, bahwa kepatuhan institusi pesantren terhadap hukum dan norma kebijakan pemerintah adalah penting. Di samping pesantren sebagai elemen bangsa terus memajukan metode pendidikan dan teknologi terapan," kata Sahiron.
Baca juga: Kemenag: RPMA Pencegahan Kekerasan di Pesantren Masih Tahap Harmonisasi di Kemenkumham
Adapun Nyai Maria Ulfah selaku Pengasuh Pondok Pesantren Lasem menilai perlunya refleksi dan muhasabah atas rentetan kejadian yang menyangkut pesantren.
“Pesantren telah banyak berkontribusi bagi peradaban Islam dan Bernegara di Indonesia, oleh karenanya jika jelas-jelas terjadi sebuah masalah besar di pondok semestinya pengasuh pondok perlu proaktif dalam menyelesaikan masalah," kata Nyai Maria Ulfah.