TRIBUNNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 100 personel Brimob Polda Maluku dikirimkan ke Jayapura, Papua guna membantu pengamanan di Papua.
Personel Brimob Polda Maluku dikerahkan ke Jayapura menyusul meningkatnya eskalasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat pasca ditetapkannya Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka oleh KPK.
Mereka diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-5799 dari Bandara Pattimura Ambon, Selasa (20/9/2022).
"Betul, kemarin ada 100 anggota Brimob Polda Maluku yang dikirim ke Sentani, Jayapura," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat dikutip dari laman Kompas.com, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Benarkan Lukas Enembe Pernah Main Kasino: Tapi Bukan Jumlah Fantastis Sekian Miliar
Ia mengatakan, 100 personel Brimob yang berstatus di bawah kendali operasi (BKO) itu akan membantu personel Polda Papua untuk mengamankan wilayah itu.
Termasuk menjaga keamanan saat demonstrasi mendukung Lukas Enembe.
"Jadi kita BKO ke sana, nanti di Polda Papua yang gunakan, untuk mengantisipasi itu juga (demo) daan ancaman kerawanan lainnya," katanya.
Sebelum diberangkatkan, 100 anggota Brimob Polda Maluku itu telah mengikuti upacara pelepasan yang dipimpin Kepala Biro Operasional Polda Maluku Kombes Pol Asep Saifudin di lapangan Polda Maluku, Tantui, Ambon.
Pasukan Brimob yang berjumlah satu satuan setingkat kompi ini dipimpin oleh Komandan Batalyon A Pelopor Polda Maluku, Kompol Denny Sandera.
KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua
Terkini KPK segera melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal itu dilakukan lantaran Lukas Enembe mangkir dari pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Polda Papua.
Pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka itu diwakili kuasa hukumnya, Stephanus Roy Rening.
"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka nanti mudah-mudahan di minggu ini akan dilayangkan untuk pemanggilan minggu berikutnya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Pernyataan Terbaru Pengacara Lukas Enembe, Benarkan Gubernur Papua Main Kasino di Singapura