TRIBUNNEW.COM - Berikut 2 cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 2.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan penyaluran BSU 2022 tahap 2.
BSU 2022 tersebut telah disalurkan kepada 2.406.915 pekerja dengan besaran masing-masing Rp 600 ribu.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari, mengatakan BSU 2022 tahap 2 sudah disalurkan melalui 5 Bank Himbara.
"Tadi malam sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja. Pagi ini lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas. Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," ujar Dita, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status apakah dirinya menjadi penerima BSU tahap 2, bisa melakukan lewat 2 cara.
Baca juga: BSU Tahap 2 Cair, Ini Cara Mencairkannya Melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia
Cara cek status penerima BSU 2022 tahap 2 dapat dilakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Cara Cek BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan
1. Pertama buka website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
2. Lalu cek pada bagian pengisian formulir;
3. Kemudian isi data formulirnya, seperti:
- NIK;
- Nama Lengkap sesuai KTP;
- Tanggal Lahir;