TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Pemerintah telah meyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua kepada 2.406.915 pekerja.
"Tadi malam (Senin malam, red) sudah terkirim uang untuk BSU tahap 2 ke lima bank penyalur (Himbara) untuk 1.358.036 orang pekerja."
"Pagi ini (Selasa kemarin, red) lima bank tersebut sudah dan sedang mengirim ke rekening milik pekerja di atas."
"Hingga sore atau malam ini kami yakin sudah tuntas semua penyaluran BSU tahap II," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, Selasa (20/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Adapun besaran bantuan BSU yaitu sebesar Rp 600.000 untuk pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta bulan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, BSU akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Namun jika pekerja tidak memiliki rekening bank Himbara, maka dapat melaporkan kepada perusahaan agar menghubungi BPJS Ketenagakarjaan.
Baca juga: Tanda BSU Cair ke Rekening Penerima, Buka kemnaker.go.id
"Bagi (pekerja) yang tidak punya rekening Himbara maka laporkan ke manajemen/perusahaan agar bisa menghubungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat."
"Nanti BPJS akan komunikasi ke bank untuk membukakan secara kolektif untuk pekerja di perusahaan tersebut," jelas Dita.
Sementara penyaluran BSU Tahap 2 melalui PT Kantor Pos Indonesia hanya diperuntukkan bagi pekerja yang lokasinya jauh dari bank Himbara.
"Untuk penyaluran via Kantor Pos itu kami prioritaskan untuk daerah-daerah remote yang tidak terjangkau oleh pelayanan perbankan."
"Sejauh ini penyaluran masih terjangkau oleh lima Himbara (khusus wilayah Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia),"tambahnya.
Adapun untuk mengecek status penerima BSU Tahap 2 dapat melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.