TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya pernah bermain kasino di Singapura. Lukas Enembe disebutnya bermain saat sedang berlibur.
"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ucap Aloysius kepada awak media di Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah.
Menurut dia, Lukas Enembe bermain kasino hanya untuk menghilangkan penat.
Baca juga: Tanggapan Kuasa Hukum Lukas Enembe Terkait Kasusnya Bisa Dihentikan KPK
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main gim gitu," katanya.
Aloysius juga membantah Lukas Enembe mengalirkan uang ke kasino di luar negeri.
Ia menegaskan kliennya ke kasino hanya untuk bermain melepas penat, bukan untuk menyamarkan harta.
KPK memastikan bakal mendalami aliran dana Lukas Enembe ke kasino di luar negeri. Pengalihan dana itu disebut bisa masuk dugaan pencucian uang.
"Rezim TPPU ini adalah berupaya untuk menjaring orang-orang yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam upaya-upaya penyamaran dan penyembunyian uang-uang hasil kejahatan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Karyoto mengatakan KPK tengah mencari bukti pencucian uang dari pengalihan dana ke tempat judi itu.
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana itu dipastikan diusut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan dirinya tak bisa ikut campur kasus dugaan korupsi yang tengah dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga: VIDEO Berangkat ke Singapura, KPK Kejar Penghubung Lukas Enembe Terkait Aliran Rp 560 Miliar
Awalnya, Tito menegaskan kasus yang tengah dihadapi Lukas tak ada hubungannya dengan Kemendagri.
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni," kata Tito.