News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Situasi Terkini Jayapura Pasca Aksi Demo Bela Gubernur Papua Lukas Enembe

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jejeran toko dan lapak di sekitar Lingkaran Pendidikan Abepura yang terpantau tidak beroperasi. Hal ini akibat aksi bela Lukas Enembe, Selasa (20/9/2022). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal, menyatakan kondisi Papua saat ini aman dan kondusif, Kamis (22/9/20220 siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi demonstrasi menentang penetapan status tersangka kasus gratifikasi Gubernur Papua, Lukas Enembe, telah berakhir. 

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menyatakan, kondisi Papua aman dan kondusif pada Kamis (22/9/20220) siang. 

"Alhamdulillah untuk situasi di Papua cukup kondusif, khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura serta Kabupaten Serong."

"Sejak Rabu kemarin juga sudah kondusif, masyarakat melakukan aktivitas seperti sediakala."

"Semua sektor perekonomian, perbankan dan sekolah sudah kondusif," kata Kombes Ahmad, Kamis (22/9/2022) dalam program Apa Kabar Siang TvOneNews. 

Ia juga mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar di sejumlah titik di Jayapura  berjalan kondusif pada Selasa (20/9/2022) kemarin. 

Baca juga: Diperiksa Pekan Depan, KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif, MAKI: Kalau Mangkir Lagi Ya Upaya Paksa

"Di mana hari selasa kemarin pendukung pak Lukas memaksakan orasi di taman Imbi, Alhamdulillah juga berjalan kondusif, karena pihak korlap (koordinator lapangan) sudah komunikasi dengan Kapolres," tuturnya. 

Meski berakhir damai, aparat gabungan TNI dan Polri diketahui telah menangkap 14 orang peserta unjuk rasa.

Mereka ditangkap aparat karena membawa senjata tajam.

Aparat mengamankan barang bukti berupa kapak, busur panah, bom ikan (dopis), senjata tajam, ketapel, dan minuman beralkohol.

Saat ini, ke-14 orang tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Jayapura Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Kombes Ahmad mengatakan, ke-14 tersangka tersebut akan diberi pembinaan secara intensif dan kemudian dikembalikan pada pihak keluarga. 

"Meskipun kita tahu 14 orang diamankan oleh Polres kota Jayapura, kita terus melakukan pendalam setelah itu kita sita barang-barang yang didapat di lapangan."

"Mereka dilakukan pembinaan secara intensif kemudian dikembalikan ke keluarganya," jelas Kombes Ahmad. 

Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat (tengah) didampingi Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O Sembiring (dua dari kiri) saat menunjukan barang bukti dari tangan 14 orang yang ditangkap saat demo aksi bela Lukas Enembe kemarin. ()

KPK Duga Pihak Lukas Enembe Mengupayakan Demo di Papua

Terkait adanya demo tersebut, KPK menduga aksi itu dikondisikan oleh pihak pendukung Lukas Enembe.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto

"Demo ini kan kebebasan warga masyarakat untuk mengeluarkan pendapat (yang) dilindungi Undang-undang. Hanya saja, kita ini melihat bahwa (ini) suatu demo yang diupayakan oleh pihak tersangka LE (Lukas Enembe)," ujar Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2022, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, KPK menekankan pihaknya menghargai pendapat dari para aksi demonstrasi. 

Lukas Enembe Tersangka Kasus Gratifikasi

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka sejak Rabu (14/9/2022).

Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Bupati Mimika dan Bupati Mamberamo sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebagaimana diwartakan Tribunnews sebelumnya. 

Gubernur Papua Lukas Enembe. Pada hari ini PPATK melansir dugaan transaksi mencurigakan Lukas Enembe. (Tribun-Papua.com/Calvin Erari)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menemukan 12 transaksi mencurigakan milik Lukas Enembe.

Satu di antaranya setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe ke kasino judi.

Nilai transaksi itu mencapai ratusan miliar rupiah.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai Rp 500 jutaan secara tunai.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini