News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Paradigma Baru Bawaslu: Kini Beban Pengawasan Bukan Cuma Milik Divisi, Tapi Lembaga

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lolly Suhenty.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut perubahan tata kerja dan pola hubungan berdampak pada paradigma kelembagaan termasuk dari sisi pola pencegahan dan partisipasi masyarakat.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menerangkan bahwa paradigma baru kelembagaan tersebut menjadikan fungsi pengawasan yang sebelumnya hanya jadi beban satu divisi, kini menjadi tugas kelembagaan.

"Paradigma kali ini memastikan, pencegahan dan penanganan pelanggaran, perspektifnya menjadi satu tarikan nafas. Artinya perkuat pencegahan guna memastikan penanganan pelanggaran menjadi maksimal melalui fungsi pengawasan," terang Lolly dalam keterangannya, ditulis Senin (26/9/2022).

Baca juga: Bawaslu: Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Jadi Tugas Kolektif Kolegial Ketua dan Anggota

Ia mengatakan tugas Bawaslu ke depan adalah bagaimana mengedepankan pengawasan untuk mencegah potensi pelanggaran.

"Dengan banyaknya dimensi pencegahan, maka penguatan partisipasi masyarakat dan kehumasan Bawaslu menjadi kesatuan yang tidak bisa dipisahkan," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini