TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memberi tanggapan soal imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Gubernur Papua menghormati panggilan KPK.
Roy menghormati imbauan dan perintah dari Presiden Jokowi.
Namun, pihaknya meminta Presiden Jokowi juga memahami kondisi dari Lukas Enembe yang saat ini ditengarai tengah sakit.
Menurut Roy, Lukas Enembe akan datang panggilan KPK jika sudah sembuh dari sakit.
"Kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya pada kasus ini."
"Tapi kita juga mau sampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas Enembe) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya."
"Baru kita masuk ke tahap penyidikan karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas semakin parah," kata Roy, Senin (26/9/2022) dikutip dari tayangan YouTube KompasTv.
Lukas Enembe dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini setelah surat pemanggilan dari KPK dilayangkan pekan lalu.
Roy mengatakan Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.
"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," kata Roy, Senin (26/9/2022) sebagaiamana dilansir Tribunnews.
Roy mengatakan pada hari ini seharusnya Lukas berobat lagi ke Singapura, tapi tidak bisa karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.
"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak (Lukas Enembe) baik-baik," lanjut Roy.
Lanjut Roy mengatakan, saat ini kliennya tengah menderita komplikasi penyakit.
"Sejak 2018-2019 sudah sakit kena stroke, dia sudah empat kali kena stroke."