TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal dan wilayah yang terdampak penghentian TV analog atau biasa disebut Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek.
Sebelumnya, penghentian TV analog atau ASO ini sudah berjalan dua tahap.
Tahap 1 telah dilakukan 30 April 2022 dan ASO tahap 2 pada 25 Agustus 2022.
Namun, siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan pada 5 Oktober 2022.
Telah diamanatkan oleh pasan 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 2 November 2022.
Baca juga: 6,7 Juta STB Dibagikan Kepada Masyarakat Miskin Jelang ASO 2 November
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa di wilayah itu terdapat siaran TV analog yang akan dihentikan.
"Kemudian, telah beroperasi siaran TV digital pada cakupan siaran TV analog sebagai penggantinya dan sudah dilakukan pembagian bantuan Set Top Box (STB) bagi Rumah Tangga Miskin di wilayah tersebut,” imbuh Rosarita, dikutip dari Kominfo.go.id.
Rosarita juga menambahkan bahwa terdapat 14 Kabupaten/Kota yang terdampak ASO pada 5 Oktober 2022 ini, yaitu:
- Kota Jakarta Pusat
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Barat
- Kota Jakarta Selatan
- Kota Jakarta Timur
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Jabodetabek sudah siap melalukan ASO karena distribusi set top box (STB) gratis sudah terlaksana dengan baik.
Dikutip dari Kompas.com, anggaran STB untuk wilayah Jabodetabek sebanyak 479.307 unit.
Pelaksanaan distribusi STB gratis ini direncanakan selesai sebelum tanggal 5 Oktober 2022.
Karena STB merupakan perangkat penting dalam perpindahan dari TV analog ke TV digital.
STB merupakan alat yang mampu mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)(Kompas.com/Galuh Putri Riyanto)