Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Nyoman Wara menawarkan konsep trilogi pemberantasan korupsi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR.
Awalnya, Wara berbicara mengenai pola pikir bagaimana membentuk budaya anti-korupsi di Indonesia.
"Tentu pemikiran ini bukan hal baru tapi ini akan kami sebut sebagai optimalisasi dari apa yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah maupun KPK selama ini," kata I Nyoman Wara di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Jokowi Ajukan Johanis Tanak dan I Nyoman Wara Gantikan Lili, KPK Bakal Hormati Pilihan DPR
"Kita sudah punya KPK dengan berbagai kewenangan, SDM, sarana, dan prasarana. Sementara dari sisi negara kita juga punya harapan dari masyarakat strategi nasional pemberantasan korupsi, dukungan dari pemerintah, DPR, dan juga lembaga lainnya," imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Wara, untuk mengoptimalkan itu semua dalam bentuk trilogi pemberantasan korupsi yaitu pembangunan kesadaran, penguatan sistem, dan penindakan.
"Kami menggunakan pendekatan ini pendekatan sebagai seorang auditor, di mana di akuntansi atau di dunia audit dikenal sebagai segitiga fraud atau bisa disamakan dengan segitiga korupsi di Indonesia, bahwa korupsi itu terjadi karena adanya tekanan, karena adanya kesempatan opportunity, karena ada rasionalisasi dari pelaku korupsi," katanya.
Untuk itu, dia menawarkan trilogi pemberantasan korupsi dengan cara menggunakan pendekatan segitiga fraud itu.
Kemudian, Wara menjelaskan satu per satu poin dari trilogi yang ia sampaikan.
Pertama adalah bagaimana bisa membangun kesadaran antikorupsi dari masyarakat.
"Ini hal penting yang harus dilakukan. Karena kita pahami banyak sistem yang kita bangun, banyak penindakan yang dilakukan, banyak orang ditangkap atau proses hukum, banyak harta sudah disita dan sebagainya, tapi toh korupsi tetap terjadi bahkan cenderung menjadi besar," ujarnya.
Kedua adalah bagaimana menguatkan sistem pencegahan, di antaranya adalah pemerintah sudah punya strategi nasional pemberantasan korupsi.
"Penguatan sistem. Kita sadari bahwa KPK tidak bisa kerja sendiri, KPK tidak bisa membangun sistem. Yang bangun sistem pemerintah, KPK tidak mungkin melakukan sendiri. KPK punya peran penting mendorong Stranas PK di tiga sektor: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum dan reformasi birokrasi," ucapnya.
Ketiga bagaimana mengefektifkan penindakan yang tetap profesional dan akuntabel.