News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Diragukan Mampu Bersikap Objektif Saat Bela Putri Candrawathi, Febri Diansyah: Harus Diperjuangkan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Putri Candrawathi. Jawaban Febri Diansyah saat diragukan sejumlah warganet mampu bersikap objektif dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengaku akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Febri Diansyah setelah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tambah Febri Diansyah.

Meski sudah menegaskan akan bersikap objektif saat membela Putri Candrawathi, tapi tak sedikit warganet yang meragukan sikap tersebut.

"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," tulis seorang netter.

Baca juga: PROFIL Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Gabung Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Cuitan tersebut dibalas Febri Diansyah dengan menulis, hal tersebut keliru dan perlu dibuktikan sebaliknya.

Ia menjadikan hal ini sebagai ujian bagi para pengacara.

"Hal keliru sperti itu perlu dbuktikan sbaliknya. Ujian bagi Kami para advokat," tulis @febridiansyah.

Lain lagi dengan komentar warganet yang mengaku kaget dengan keputusan Febri Diansyah tersebut.

Mereka lagi-lagi mempertanyakan seperti apa sikap objektif yang hendak ditunjukkan Febri.

"Shock baca beritanya.. Pengacara tuh utk bela klien kan mas, apa bisa jadi Objektif? Sudut pandang nya kan beda.." tulis seorang netter.

Sementara itu, menurut Febri Diansyah, sikap objektif bisa dilakukan dan harus diperjuangkan saat mendampingi klien.

"Bisa dan harus diperjuangkan. Mmg itu ujian bagi seorang Advokat. Agar bs objektif," balas Febri.

Netizen lainnya juga berkomentar dan mempertanyakan pembelaan seperti apa yang akan disampaikan Febri nanti.

Apakah ia akan tetap mendampingi bila nanti ada banyak kejanggalan dalam proses pengumpulan data.

"Sbg bentuk profesional, it's OK.

ttp mayoritas publik, media, sdh tau posisi calon client anda.

Dg posisi tsb, pembelaan spt apa yg akan anda sampaikn ke publik nanti ?

Jika nanti bnyk kejanggln dlm proses pengumpln data, masihkh tetp mau mendmpingi ?" tanya seorang netizen.

Komentar itu kembali dibalas Febri dengan menyatakan tim kuasa hukum sedang melakukan pengumpulan data.

Menurutnya, ini adalah ikhtiar agar tim kuasa hukum tetap objektif.

"Pengumpulan data sdg terus dilakukan. Itu ikhtiar Kami di tim agar ttp objektif," ujarnya.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku keputusannya membela istri mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo itu akan menimbulkan pro dan kontra.

Namun, ini adalah pilihan profesionalnya sebagai seorang pengacara.

"Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulisnya.

Febri Diansyah juga mengaku sudah diminta bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," tulis Febri.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022), tapi belum ditahan karena sakit.

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J bersama Ferd Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Peran Putri Candrawathi dalam kasus ini adalah melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini