News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Eks Penyidik KPK Minta Febri Diansyah dan Rasamala Mundur Jadi Pengacara Sambo dan Putri Candrawathi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Searah jarum jam) Eks Jubir KPK, Febri Diansyah; eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang; Sarmauli Simangunsong; dan Arman Hanis. Eks penyidik KPK mengungkapkan pilihan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang akan menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat.

TRIBUNNEWS.COM - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur sebagai pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Meski menghormati keputusan Febry dan Rasamala, Yudi meminta agar mantan kedua rekannya di KPK itu juga memperhatikan reaksi publik yang cenderung negatif.

“Saya hormati putusan Da Febri Diansyah dan Rasamalah Aritonang, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka, karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik,” tulis Yudi di akun Twitter pribadinya, @yudiharahap46, Rabu (28/9/2022).

Sebelumnya, Febri Diansyah mengumumkan menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Baca juga: Novel Baswedan Tanggapi Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo - Putri Candrawathi

Eks jubir KPK itu mengungkapkan dirinya telah diminta menjadi tim kuasa hukum Putri sejak beberapa minggu lalu dan telah mempelajari perkara pembunuhan Brigadir J ini.

“Ya saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut (kasus pembunuhan berencana Brigadir J) sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri,” katanya dalam cuitan yang dibuat di akun Twitter pribadinya, @febridiansyah.

Dirinya pun berjanji selama menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi akan bertindak objektif.

“Jadi sebagai advokat, saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” imbuhnya.

Febri menyadari pilihannya ini akan menimbulkan pro-kontra di mata publik.

Hanya saja, katanya, pilihan ini adalah bentuk keprofesionalan dirinya sebagai advokat.

Baca juga: PROFIL Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sesama eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang pun juga menjadi anggota tim kuasa hukum dari suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo.

“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini, saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum.”

“Pertimbangannya terutama Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” tuturnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Berkas Ferdy Sambo Cs Telah Lengkap

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini