News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kombes Murbani Budi Pitono Jalani Sidang Etik, Diduga Tak Profesional di Kasus Kematian Brigadir J

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan terkait tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia mengatakan Eks Kabag Renmin Divpropam Kombes Murbani Budi Pitono akan menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Rabu (28/9/2022) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kabag Renmin Divpropam Kombes Pol Murbani Budi Pitono menjalani sidang kode etik terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Rabu (28/9/2022) hari ini.

"Update berikut sidang KKEP Kombes Pol MBP, agenda sidang direncanakan hari ini. Sidang KKEP terduga pelanggar Kombes Pol MBP dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 pukul 10.00 WIB di ruang sidang Divpropam Polri," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Anggota Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah Dihukum Demosi 4 Tahun Buntut Kasus Brigadir J

Ramadhan mengatakan Kombes Murbani Budi Pitono diduga tidak profesional dalam melaksanakan tugas terkait kematian Brigadir J.

Namun, Ramadhan tak merinci tindakan yang dilakukan Kombes Pol Murbani Budi Pitono

"Wujud perbuatannya adalah ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kombes Murbani diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b, Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kembali melaksanakan sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Senin (12/9/2022) menghadirkan Bharada Sadam. (Capture Youtube Polri TV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini