News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

KPK Periksa Direktur Asia Cargo Airlines soal Penyewaan Private Jet Lukas Enembe

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.Pesawat Asia Cargo Airlines. KPK Periksa Direktur Asia Cargo Airlines soal Penyewaan Private Jet Lukas Enembe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari soal penyewaan private jet oleh Gubernur Papua Lukas Enembe beserta keluarga.

Revy diperiksa KPK, Selasa (27/9/2022) dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe.

Pemeriksaan terhadap Revy Dian Permata Sari dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Saksi hadir didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE (Lukas Enembe) dan keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Sedianya penyidik KPK juga memeriksa saksi lain dalam perkara ini, dia adalah Selvi Purnama Sari.

Namun, Selvi yang disebut KPK sebagai mahasiswa itu berhalangan hadir Selasa kemarin.

"Saksi tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa hari ini," kata Ali.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. 

Untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Baca juga: Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Punya Tambang Emas, Masyarakat Adat di Tolikara Demo

KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). 

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. 

Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

KPK menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. 

Pihak kuasa hukum Lukas Enembe sebelumnya telah menyampaikan rencana ketidakhadiran Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.

KPK menyatakan hingga kini belum mendapatkan informasi sahih dari pihak dokter atau tenaga medis yang menerangkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini