News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Sebut akan Terbuka di Persidangan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis saat menyampaikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J pada Rabu (28/9/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Pihak kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi menyampaikan perkembangan kasus Brigadir J yang melibatkan kliennya.

Sebagaimana diketahui, Kejagung mengumumkan berkas kelima tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah lengkap pada Rabu (28/9/2022) ini.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya mengapresiasi kinerja penyidik dan Kejagung.

"Bahwa berkas perkara sudah diumumkan P-21 oleh Kejagung tadi siang."

"Kami sangat mengapresiasasi dan akan terus berkoordinasi untuk dapat segera mempelajari berkas proses pengadilan yang objektif," kata Arman Hanis dalam keterangan pers, Rabu (28/9/2022).

Arman Hanis juga mengungkapkan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum.

Baca juga: PROFIL 4 Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Ada Eks Pegawai dan Jubir KPK, Rasamala dan Febri Diansyah

Ia menambahkan, pihaknya akan memenuhi pemeriksaan dan mengakui secara terbuka di persidangan.

"Ferdy Sambo dan Putri sangat kooperatif dan bersungguh-sungguh menghormati proses hukum," jelas Arman Hanis.

Lebih lanjut, Arman Hanis menegaskan, kliennya telah memenuhi sejumlah pemeriksaan dari penyidik.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga menyebut, Ferdy Sambo dan istrinya telah menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.

Dikatakan, Ferdy Sambo siap mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan secara tegas.

Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo menyampaikan pesan dan harapan mantan Kadiv Propam beserta istrinya.

"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri: Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan."

"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ucap Arman Hanis.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini