Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Lukas Enembe sempat diancam dikasuskan secara hukum pada Pilkada Papua tahun 2018.
Awalnya, AHY menyebut pihaknya akan menelaah secara cermat terkait perkara yang tengah dihadapi Lukas, tersangka kasus dugaan korupsi.
Ia menuturkan hal tersebut guna memastikan apakah kasus tersebut murni masalah hukum atau ada muatan politisnya.
"Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum atau ada pula muatan politiknya," kata AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: AHY Kesulitan Berkomunikasi dengan Lukas Enembe yang Terkena Serangan Stroke 4 Tahun Terakhir
AHY menjelaskan pihaknya memiliki pengalaman terkait dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang juga Ketua DPD Demokrat Papua tersebut.
Menurutnya, pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap Lukas lantaran ada intervensi dari elemen negara.
Intervensi tersebut, kata AHY, berupa adanya paksaan agar Lukas menyetujui permintaannya soal calon wakil gubernur Papua.
"Pada 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan terhadap Pak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal calon wakil gubernur sebagai wakilnya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018 yang lalu," ujarnya.
AHY mengungkapkan saat itu Lukas diancam akan dikasuskan secara hukum apabila permintaan elemen negara tersebut tak terpenuhi.
"Ketika itu, Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi," ungkapnya.
Namun, AHY menambahkan pihaknya berhasil mencegah intervensi dari elemen negara tersebut.
"Atas kerja keras Partai Demokrat, intervensi yang tidak semestinya itu tidak terjadi," imbuhnya.
AHY Tunjuk Plt Ketua DPD Partai Demokrat Papua