TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 akan terus dipercepat dan diprioritaskan bagi daerah yang jauh dari ibu kota.
"Ini akan terus dipercepat oleh Bu Menteri (Ketenagakerjaan), utamanya yang jauh-jauh dari ibu kota. Juga saya akan pantau, tidak semuanya, tapi ya yang akan saya cek satu per satu," ujar Presiden usai peninjauan BSU di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu, dikutip dari setkab.go.id.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan BSU kepada 7.077.550 pekerja/buruh.
"BSU 2022 Tahap 1 - 3 sudah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja/buruh (48,3 persen)" tulis Kemnaker dalam postingan di @kemnaker, Rabu (28/9/2022).
Adapun tanda BSU sudah masuk rekening adalah munculnya notifikasi pada laman Kemnaker bertuliskan:
"Hai (nama penerima),ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagaerjaan lainnya."
Baca juga: BSU Tahap 1-3 Sudah Cair ke 7,07 Juta Penerima, Masih Ada Tahap Selanjutnya
Untuk mengecek notifikasi penerima BSU, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Buka website kemnaker.go.id atau klik di sini
2. Daftar Akun
- Login ke laman account.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Masukkan alamat e-mail, nomor handphone, dan password yang terdiri dari minimal 8 karakter kombinasi (huruf kecil, huruf besar, simbol, angka).
- Lalu Klik 'daftar sekarang'
- Lakukan pendaftaran akun dengan mengunggah file yang diminta
- Tunggu sistem mengirimkan kode OTP ke nomor HP yang digunakan, lalu ketikkan kode OTP ke laman registrasi
- Aktivasi selesai, Anda sudah bisa login akun
3. Lakukan login
4. Lengkapi biodata yang terdiri dari foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi
5. Cek Notifikasi
- Tahap 1: Calon
Notifikasi ini akan muncul jika Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Tahap 2: Penetapan
Notifikasi ini muncul jika Anda telah resmi menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Tahap 3: Penyaluran
Tahap terakhir ini akan muncul di laman notifikasi Anda jika dana BSU telah dikirimkan ke rekening Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), jika Anda memiliki satu di antara rekening bank tersebut.
(Tribunnews.com, Widya)