"Dan beliau juga saya lihat sportif, dia juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, karena merasa di prank."
"Karena beliau sudah tidak mau bicara lagi, mungkin juga beliau sudah mundur."
"Jadi wajar kalau ada misalnya penambahan personil (tim kuasa hukum Putri Candrawathi) yang baru," jelas Kamaruddin.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Putri Candrawathi Tak Ditahan, Singgung soal Kondisi Mental dan Punya Anak Balita
Janji Objektif
Diketahui keputusan Febri Diansyah sebagai pegiat anti korupsi cukup menyedot perhatian publik karena bersedia menjadi pengacara seorang tersangka pembunuhan berencana.
Febri Diansyah menjelaskan, dirinya bersedia menjadi bagian tim kuasa hukum Putri Candrawathi, dengan tujuan menegakkan hukum secara objektif.
Ia juga berjanji untuk adil dalam pengurusan perkara ini.
"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? sesuai dengan perbuatannya."
"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah itu (dalam membela) Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban," kata Febri dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Sebut Itu Pilihan Profesional dan Independen
Pegang Kata-katanya
Sementara itu, mantan kuasa hukum Bharada Eliezer, Deolipa Yumara buka suara soal bergabungnya mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah ke dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Deolipa berharap, Febri dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi.
Deolipa pun meminta publik untuk memegang pernyataan Febri yang akan objektif dalam menangani kasus pembunuhan ini.
"Itu masalah hak dan kewajiban."
"Siapa tahu dia objektif, anggap saja kata-katanya bisa dipegang, pegang saja kata-katanya," kata Deolipa saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Wahyu Aji)