News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Eks Kuasa Hukum Bharada E: Pegang Aja Kata-katanya

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara komentari penunjukan Febri Diansyah jadi pengacara Putri Candrawathi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kuasa hukum Bharada Eliezer, Deolipa Yumara angkat bicara terkait mantan juru bicara (jubir) KPK Febri Diansyah yang bergabung dalam tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Deolipa berharap Febri dapat bersikap objektif dalam melihat kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi.

"itu masalah hak dan kewajiban," kata Deolipa saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).


Deolipa mengaku yakin eks jubir KPK itu dapat bersikap objektif dalam melihat kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Siapa tahu dia objektif, anggap saja kata-katanya bisa dipegang, orang sekaliber dia kan kata-katanya bisa dipegang, pegang aja kata-katanya," katanya.

Diketahui keputusan Febri Diansyah dan Rasamala yang dikenal sebagai pegiat anti korupsi cukup menyedot perhatian karena bersedia menjadi pengacara seorang tersangka pembunuhan berencana.

Secara spesifik, Febri Diansyah akan diplot membela Putri candrawathi, sedangkan Rasamala untuk membela Ferdy Sambo.

Febri Diansyah menjelaskan, dirinya bersedia menjadi bagian tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istri dengan tujuan menegakkan hukum secara objektif.

"Kalau yang salah ya harus di hukum. Dihukumnya berapa? Sesuai dengan perbuatannya," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban," tambahnya.

Febri menuturkan proses hukum yang berkeadilan bisa terwujud dengan cara membuka kasus itu secara objektif dan berimbang.

Baca juga: Profil Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang Gabung Jadi Pengacara Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

"Bagaimana proses berkeadilan itu bisa didapat? Satu-satunya cara untuk mendapatkan proses berkeadilan adalah dengan membukanya secara objektif, berimbang dan kawalan teman teman semua dalam proses persidangan nanti," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait apakah terbukti bersalah atau tidak semuanya nanti akan diuji dalam persidangan.

"Kalau tidak salah, apa iya harus dipaksakan untuk dihukum? Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan," imbuhnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini